manfaat berqurban dan hukum berqurban

Assalamu'alaikum wr.wb

Nama: Patima Dani Nasution

Nim: 1740200211

Prodi: Ekonomi Syariah

Hari ke-12 (Minggu, 26 juli 2020)

Baiklah disini saya akan menjelaskan tentang manfaat berqurban dan hukum berqurban

Bagi umat muslim, merayakan hari raya Idul Adha tak kalah pentingnya dengan merayakan hari raya Idul Fitri.

Hari raya Idul Adha begitu ditunggu-tunggu kehadirannya di mana semua orang bisa bersuka cita saling berbagi dan dapat menikmati lezatnya daging hewan ternak yang sudah dikurbankan. 

Allah S.W.T menyuruh umat muslim yang memiliki kemampuan finansial berlebih untuk menyegerakan melaksanakan berqurban seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.

Berqurban sendiri memiliki artian yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, domba, kambing dan unta dengan maksud mendekatkan diri melaksanakan perintah dari Allah S.W.T. 

5 Manfaat Berqurban

1. Mendekatkan diri kepada Allah Swt

2. Sebagai ungkapan syukur

3. Mensucikan diri dan harta benda

4. Penebus dosa

5. Memberdayakan usaha ternak lokal

Hukum Berqurban

Menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi sebagai berikut:

“ Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah”



Komentar

Postingan populer dari blog ini

pemberdayaan ekonomi ummat di era new normal

manfaat shalat dhuha

kegiata minggu pertama di kelurahan Sihitang dengan tema "Penguatan Atas Kesadaran Dan Kepedulian Terhadap Pencegahan Covid-19"