manfaat berqurban dan hukum berqurban
Assalamu'alaikum wr.wb
Nama: Patima Dani Nasution
Nim: 1740200211
Prodi: Ekonomi Syariah
Hari ke-12 (Minggu, 26 juli 2020)
Baiklah disini saya akan menjelaskan tentang manfaat berqurban dan hukum berqurban
Bagi umat muslim, merayakan hari raya Idul Adha tak kalah pentingnya dengan merayakan hari raya Idul Fitri.
Hari raya Idul Adha begitu ditunggu-tunggu kehadirannya di mana semua orang bisa bersuka cita saling berbagi dan dapat menikmati lezatnya daging hewan ternak yang sudah dikurbankan.
Allah S.W.T menyuruh umat muslim yang memiliki kemampuan finansial berlebih untuk menyegerakan melaksanakan berqurban seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.
Berqurban sendiri memiliki artian yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, domba, kambing dan unta dengan maksud mendekatkan diri melaksanakan perintah dari Allah S.W.T.
5 Manfaat Berqurban
1. Mendekatkan diri kepada Allah Swt
2. Sebagai ungkapan syukur
3. Mensucikan diri dan harta benda
4. Penebus dosa
5. Memberdayakan usaha ternak lokal
Hukum Berqurban
Menyembelih hewan qurban adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi sebagai berikut:
“ Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah”
Komentar
Posting Komentar